Banjarnegara,8/10/2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan ILASP (Integrated Land Administration and Spatial Planning / Administrasi Pertanahan Terpadu dan Perencanaan Tata Ruang) di Desa Kincang, sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data pertanahan dan tata ruang di tingkat desa.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 01/10/2025 dan melibatkan aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kincang. Turut hadir perwakilan dari BPN Kabupaten Banjarnegara, termasuk seksi surveying & pemetaan serta seksi pendaftaran hak.
Program ILASP merupakan inisiatif nasional yang dijalankan bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG), dengan tujuan:
- Menyatukan sistem administrasi pertanahan dan sistem perencanaan tata ruang agar tidak ada tumpang tindih data lahan.
- Meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah, termasuk di desa-desa.
- Mendukung pembangunan dengan meminimalisir konflik atau sengketa tanah karena data yang tak jelas.
Lewat sosialisasi dan pelibatan masyarakat, diharapkan warga memahami pentingnya program ILASP dan bersedia mendukung proses pengukuran, pemetaan, dan verifikasi data lapangan.
Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Sosialisasi dan Penyuluhan
Tim BPN menjelaskan tujuan, metode pelaksanaan, serta manfaat ILASP kepada warga dan perangkat desa.
- Identifikasi & Analisis Risiko
Dilakukan pengkajian atas potensi hambatan di lapangan — misalnya batas lahan yang belum jelas, akses ke dokumen sertifikat, dan kondisi geografis.
- Pengukuran & Pemetaan Batas
Tim teknis melakukan survei lapangan untuk pengukuran batas-batas lahan berdasarkan titik-titik yang telah disepakati.
(Tahapan ini juga dilakukan di desa-desa lain di Banjarnegara sebagai bagian dari program serupa) (kab-banjarnegara.atrbpn.go.id)
- Verifikasi & Validasi Data
Setelah pengukuran, data lapangan diverifikasi bersama warga untuk memastikan akurasi sebelum dimasukkan ke sistem.
- Follow-up & Monitoring
BPN berkomitmen melakukan pemantauan dan pendampingan agar implementasi ILASP berjalan lancar dan sesuai target.
Melalui kegiatan di Desa Kincang, diharapkan:
- Permasalahan tumpang tindih lahan di tingkat desa dapat diminimalkan.
- Warga menjadi lebih memahami status kepemilikan tanah mereka.
- Perencanaan fisik desa bisa disusun berdasarkan data yang valid dan integratif.
Namun demikian, beberapa tantangan juga mungkin muncul, seperti:
- Letak geografis sulit dan batas lahan yang tidak jelas secara fisik
- Kurangnya dokumen pendukung dari pemilik lahan
- Ketidakpahaman masyarakat mengenai proses teknis pemetaan atau survey
Keberhasilan program ILASP sangat bergantung pada kerjasama antara pihak BPN dan warga desa, termasuk dukungan dari pemerintah desa dan kecamatan. Partisipasi aktif masyarakat — seperti menghadiri sosialisasi, menyediakan bukti dokumen, dan menyetujui titik-titik batas — menjadi kunci keberhasilan.
Semoga melalui kegiatan ini, Desa Kincang bisa menjadi contoh sukses implementasi ILASP di Banjarnegara, yang kemudian dapat memperkuat ketegasan pertanahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.