Selasa, tanggal 29 Juli 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Balai Desa Kincang, Kecamatan Rakit.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kincang dan dihadiri oleh Camat Rakit, Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa Kincang beserta seluruh perangkat desa, serta unsur lembaga desa lainnya seperti BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Musdes dibuka dengan sambutan dari Bapak Kepala Desa Nasirun, yang menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDesa yang partisipatif dan terencana dengan baik sebagai pedoman pembangunan desa di tahun 2026. Dalam sambutannya, beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan terkait capaian pembangunan tahun sebelumnya dan rencana pembangunan tahun 2026 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDesa. Pemaparan tersebut meliputi berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Diskusi dan musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis menghasilkan kesepakatan bersama terkait prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Seluruh peserta musyawarah aktif menyampaikan aspirasi dan usulan program di bidang pembangunan, pemberdayaan, serta bidang pembinaan kemasyarakatan. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan direkap dan dianalisis dalam tim penyusun RKPDes untuk disesuaikan dengan prioritas dan ketersediaan anggaran desa.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musdes sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Salah satu hasil penting dari Musdes ini adalah terbentuknya Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2026 Tim ini akan bertugas untuk memverifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disepakati, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, serta memastikan ketersediaan anggaran.
Musdes ditutup dengan kesimpulan dan penetapan RKPDesa Tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan desa di tahun mendatang. Semua peserta Musdes sepakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPDesa Tahun 2026. Semoga dengan adanya RKPDesa ini, pembangunan di Desa Kincang dapat berjalan dengan lancar dan terarah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.